Minggu, 03 April 2011

SYARAT-SYARAT PENDAFTARAN STIS

Syarat-Syarat Pendaftaran STIS 2011

I. Persyaratan dan Ketentuan
A. Seleksi
1. Sehat jasmani dan rohani (dapat dan layak untuk bekerja dan beraktivitas,
baik di dalam ruangan mau pun di lapangan), tidak buta warna, dan bebas
narkoba.
2. Lulus Ujian Nasional SMA Jurusan IPA atau MA Jurusan IPA. Bagi lulusan
sebelum tahun 2011, memiliki ijazah SMA Jurusan IPA atau MA Jurusan IPA,
dan bagi calon lulusan tahun 2011 memiliki Surat Keterangan Lulus (SKL)
dari Kepala Sekolah yang dilengkapi dengan pasfoto yang bersangkutan dan
cap sekolah asal atau memiliki Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU)
Nasional.
3. Nilai Matematika dan Bahasa Inggris masing-masing minimal 7,00 pada kelas
XII semester I (bukan hasil pembulatan dan bukan rata-rata). Untuk mata
pelajaran yang terdiri dari mata pelajaran kognitif (pengetahuan) dan
afektif (keterampilan), yang dilihat adalah nilai mata pelajaran
kognitifnya. Jika tidak ada mata pelajaran tersebut pada kelas XII semester
I (karena penerapan sistem SKS), yang dilihat adalah nilai pada semester
terakhir saat mata pelajaran tersebut diselesaikan.
4. Umur tidak lebih dari 22 tahun pada tanggal 1 Oktober 2011 (lahir tidak
lebih awal dari tanggal 1 Oktober 1989).
5. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di
STIS sampai dengan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
6. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain.
7. Bersedia mematuhi peraturan Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS).
8. Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang
dinyatakan lulus seleksi dan akan mengikuti pendidikan di STIS.
9. Bersedia ditempatkan di unit kerja Badan Pusat Statistik (BPS) di seluruh
Indonesia sampai ke tingkat kabupaten/kota.
B. Penerimaan
1. Memenuhi seluruh persyaratan seleksi, lulus ujian nasional, lulus seluruh
tahap ujian seleksi, dan memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh
STIS.

II. Cara Pendaftaran
Pendaftaran dilakukan oleh calon peserta secara online melalui internet dari mana pun.

III. Lintas Wilayah
Peserta dapat memilih lokasi ujian di salah satu dari ibukota provinsi dari 33 provinsi di seluruh Indonesia. Lokasi ujian tidak merupakan kriteria penerimaan, sehingga calon peserta tidak harus mengikuti ujian di tempat tinggalnya atau di tempat SMA/MA di mana yang bersangkutan menyelesaikan pendidikan SMA/MA. Lokasi ujian di masing-masing ibukota provinsi ditentukan oleh Kantor BPS Provinsi setempat (untuk DKI Jakarta ditentukan oleh Kampus STIS).

IV. Jenis Ujian
A. Ujian tahap I : Matematika, Bahasa Inggris, dan Pengetahuan Umum
B. Ujian tahap II : Psikotest dan wawancara
C. Tes kesehatan

V. Jadwal Pendaftaran dan Ujian
A. Pendaftaran: 4 April s.d. 20 Mei 2011
B. Ujian tahap I: 28 Mei 2011
C. Pengumuman hasil ujian tahap I: 11 Juni 2011
D. Pendaftaran ulang untuk mengikuti ujian tahap II: 11 s.d. 15 Juni 2011
E. Ujian tahap II: 18 Juni s.d. 22 Juni 2011
F. Pengumuman hasil ujian tahap II: 9 Juli 2011
G. Tes kesehatan: 11 s.d. 13 Juli 2011
H. Pengumuman awal hasil tes kesehatan: 20 Juli 2011
I. Pengumuman hasil tes kesehatan: 30 Juli 2011
Untuk lebih jelasnya, lihat dokumen "Jadwal Penting PMB STIS 2011".

VI. Biaya Pendaftaran
Rp. 225.000,- (dua ratus dua puluh lima ribu rupiah), dibayarkan melalui Bank BRI,
setelah mengisi formulir pendaftaran online. Biaya yang telah disetor tersebut, tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apa pun.

VII. Prosedur Pendaftaran
Pendaftaran online dapat dilakukan dari mana pun melalui website STIS di
http://www.stis.ac.id dengan tata cara sebagai berikut:
A. Calon peserta mengisi formulir pendaftaran di website STIS, mulai tanggal 4 April
s.d. 20 Mei 2011, yang ditutup pukul 15:00 WIB pada hari terakhir. Setelah mengisi
formulir pendaftaran, calon peserta mendapatkan Nomor Pendaftaran.
B. Calon peserta membayar biaya pendaftaran melalui Bank BRI, langsung ke loket
menemui teller bank, mulai tanggal 4 April s.d. 20 Mei 2011, hari Senin s.d. Jumat
kecuali hari libur pukul 08:00 s.d. 15:00 waktu setempat. Setelah membayar,
calon peserta mendapatkan tanda bukti pembayaran yang berisi PIN (Personal
Identification Number), yang digunakan untuk mengaktifkan pendaftarannya.
Alamat kantor Bank BRI bisa dilihat di website Bank BRI di http://www.bri.co.id.
C. Calon peserta kembali membuka website STIS dan memasukkan Nomor
Pendaftaran dan PIN untuk mengaktifkan pendafarannya. Pengaktifan pendaftaran
dapat dilakukan mulai tanggal 4 April s.d. 20 Mei 2011, yang ditutup pukul 17:00
WIB pada hari terakhir. Setelah pendaftaran diaktifkan, calon peserta
mendapatkan Kartu Tanda Peserta Ujian Masuk (KTPUM) dalam bentuk file PDF.
D. Calon peserta harus menyimpan dan mencetak KTPUM, untuk kemudian mengikuti
petunjuk yang tercetak pada kartu tersebut.

VIII. Pemeriksaan Berkas
Bagi yang dinyatakan lulus ujian tahap I dan mengikuti ujian tahap II, wajib menyerahkan berkas di bawah ini pada waktu ujian seleksi tahap II (wawancara) untuk diperiksa:
A. Fotokopi Rapor SMA/MA yang telah dilegalisir (halaman data pribadi dan nilai).
B. Fotokopi Ijazah SMA/MA yang telah dilegalisir. Bagi yang lulus tahun 2011 tetapi
belum memiliki ijazah, menyerahkan Surat Tanda Kelulusan (SKL) atau Surat
Keterangan Hasil Ujian (SKHU) asli atau yang telah dilegalisir.

IX. Pengumuman Hasil Ujian
Hasil ujian setiap tahap seleksi diumumkan sesuai dengan jadwalnya masing-masing di
website STIS, Kantor BPS Provinsi, dan Kampus STIS.

X. Pemberkasan
Bagi yang dinyatakan lulus tes kesehatan, sekaligus dinyatakan lulus seleksi ujian masuk,wajib melakukan pemberkasan, yaitu menandatangani surat pernyataan kesediaan
mengikuti kuliah di STIS. Pemberkasan dilakukan di Kantor BPS Provinsi atau Kampus STIS.

XI. Website Resmi dan Alamat Panitia Pelaksana
A. Website resmi STIS adalah http://www.stis.ac.id. Segala informasi mengenai PMB
STIS dapat diakses melalui website tersebut.
B. Alamat Panitia Pusat PMB STIS adalah di Kampus STIS Jalan Otto Iskandardinata
Nomor 64C Jakarta Timur. Tel: (021) 8508812, 8191437, Fax: 8197577. Hotline
PMB Tel/Fax: (021) 85900884. Email: pmb@stis.ac.id.
C. Alamat Panitia Daerah adalah di Kantor BPS Provinsi di seluruh Indonesia (kecuali
Provinsi DKI Jakarta di Kampus STIS). Alamat Kantor BPS Provinsi bisa dilihat di
website BPS di http://www.bps.go.id.

XII. Lain-lain
A. Segala perubahan ketentuan yang berkaitan dengan pelaksanaan PMB STIS akan
diinformasikan melalui website STIS, Kantor BPS Provinsi, dan Kampus STIS.
B. STIS tidak bekerja sama dengan bimbingan belajar mana pun.
C. Hati-hati dengan penipuan yang mengatasnamakan STIS/BPS.

Untuk informasi lebih lanjut silakan download File ini.
Or
Silakan ke situs berikut ini
http://www.stis.ac.id

1 komentar: