Jumat, 20 Januari 2012

Sistem Penentuan Kelulusan Ujian Nasional

Penentuan kelulusan ujian nasional 2012 tampaknya tidak akan berbeda dengan sistem yang digunakan pada UN tahun 2011, yakni tetap akan menggunakan sistem penilaian terpadu. Tegasnya Penentuan Kelulusan Ujian Nasional tidak hanya bertumpu pada nilai UN semata tetapi juga nilai ujian akhir sekolah (UAS). Antara nilai UN dan UAS itu dipadu dan itu akan menjadi penentuan kelulusan UN (Ujian Nasional)

Skor nilai UN 0,60 persen, sedangkan UAS 0,40 persen. UAS, juga merupakan perpaduan nilai antara ujian semester, mulai semester 3, 4 dan semester 5. Nilai semester dan UAS ini dipadukan dengan nilai angka 0,40 persen.

Sistem kelulusan UN seperti ini mengacu kepada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 46 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Ujian Nasional. Dari sisi kelulusan siswa, sistem kelulusan dan teknik pelaksanaan UN yang baru ini lebih mudah sebab siswa masih diberi kesempatan melakukan perbaikan nilai pada UAS dan nilai harian atau nilai semester.

Kalau standar nilai kelulusan yang ditetapkan Mendiknas pada UN kali ini sama dengan UN 2010 yakni 5,5.

Selain sistem penentuan nilai, perbedaan UN 2011/2012 juga terdapat pada sistem pelaksanaan. Pada UN 2011/2012 ini pelaksanaannya hanya satu kali dan tidak ada ujian ulangan sebagaimana pelaksanaan UN sebelumnya.

Yang ada hanya ujian susulan dan ini khusus bagi siswa yang berhalangan hadir pada pelaksanaan ujian utama karena sakit.

Pelaksanaan UN 2012 secara nasional belum ada jadwalnya kapan digelarnya. Kalau mengacu pada UN 2012 dimungkinkan dijadwalkan bulan April/Mei. Ujian Nasional 2011 sebagaimana kita ketahui digelar pada tanggal 18 hingga 21 April 2011 untuk tingkat SMA dan sederajat, SMP pada tanggal 25 hingga 29 April, sedangkan ujian untuk SD pada tanggal 9 hingga 11 Mei 2011.

Sumber:
http://www.ujiannasional.info/2011/10/sistem-penentuan-kelulusan-ujian.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar